Berkas Lengkap, 3 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diserahkan ke Kejaksaan

Hari ini, Selasa tanggal 30 April 2024 pukul 12.00 WITA, di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik dari Polres Manggarai. Penyerahan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Operasi Reserse Narkotika Polres Manggarai, Aiptu Syamsu, S.H., kepada Jaksa Penuntut Umum, Wilibrodus Harum, S.H. Penyerahan ini disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk Kanit 1 dan Kanit 2 Reserse Narkotika, serta anggota Narkotika.
Tersangka yang diserahkan kepada pihak kejaksaan adalah Yulianus Jordi Ziku alias Jordi, Kresensius Tanesib alias Ersen, dan Tari Putra Dicky Killa alias Dichy. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus yang mereka hadapi.
Baca Juga:
Pihak Kejaksaan Negeri Manggarai, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Hal ini selaras dengan upaya Polres Manggarai dalam menindak tegas pelanggar hukum terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan narkotika.***
(Sumber: tribratanewsmanggarai)

Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal

Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru
