Berkas Lengkap, 3 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diserahkan ke Kejaksaan
Hari ini, Selasa tanggal 30 April 2024 pukul 12.00 WITA, di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik dari Polres Manggarai. Penyerahan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Operasi Reserse Narkotika Polres Manggarai, Aiptu Syamsu, S.H., kepada Jaksa Penuntut Umum, Wilibrodus Harum, S.H. Penyerahan ini disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk Kanit 1 dan Kanit 2 Reserse Narkotika, serta anggota Narkotika.
Tersangka yang diserahkan kepada pihak kejaksaan adalah Yulianus Jordi Ziku alias Jordi, Kresensius Tanesib alias Ersen, dan Tari Putra Dicky Killa alias Dichy. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus yang mereka hadapi.
Baca Juga:
Pihak Kejaksaan Negeri Manggarai, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Hal ini selaras dengan upaya Polres Manggarai dalam menindak tegas pelanggar hukum terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan narkotika.***
(Sumber: tribratanewsmanggarai)
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR