9 Hari Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran
"Jadi jelas disebutkan dalam undang-undang bahwa pengemudi dan penumpang sepeda motor, bukan hanya pengemudi sepeda motor saja yang wajib menggunakan helm SNI," tekan Kasat Lantas.
Baca Juga:
Agus Ita juga menjelaskan kenapa pentingnya menggunakan helm SNI bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor, yaitu untuk keselamatan di jalan, dimana bila terjadi kecelakaan lalu lintas, maka helm SNI akan dapat melindungi kepala dari cedera serius sehingga dapat mengurangi fatalitas akibat dari kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga :Binjai Raih Penghargaan Putri Maha Chakri">Guru di Kota Binjai Raih Penghargaan Putri Maha Chakri
Dilanjutkan Agus Ita, sesuai dengan Pasal 68 ayat (1) undang-undang nomor 22 Tahum 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
"Jadi pengendara harus melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK. Dalam hal ini, tentunya STNK yang dimaksud adalah STNK yang masih berlaku," tegas Kasat Lantas.
Gerak Cepat Satlantas Polres Sergai Tangani Laka Maut di Perbaungan
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya