Jual Ganja ke Polisi, Pria di Langkat Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai
bulat.co.id -BINJAI | Nekat jual narkoba jenis ganja kering kepada polisi, seorang pria di Kabupaten Langkat diringkus personel Satres Narkoba Polres Binjai.
Pelaku HA (34), warga Dusun Lau Kulpa, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ini diringkus pada Jumat (15/9/23) sekitar pukul 17.00 WIB tak jauh dari kediamannya.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 12 paket dibungkus kertas coklat dengan berat 12,64 gram.
Baca Juga :Langkat Tewas Dibacok">Ribut Gegara Pohon, Seorang Pria di Langkat Tewas Dibacok
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/23) malam mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi ada seorang pria yang kerap kali mengedarkan ganja kering.
"Mendapat informasi tersebut anggota unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin kanit 2 IPDA Eddy Supratman, SH melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung)," terang Rio.
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu