Dua Pria di Binjai Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu
Hendra Mulya - Selasa, 19 September 2023 11:15 WIB
Istimewa
Dua pelaku yang diringkus Satres Narkoba Polres Binjai
Dari pelaku RS, personel berhasil menyita barang bukti satu paket klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, satu unit handphone merk Samsung dan satu unit sepeda motor Yamah Mio warna Merah NoPol BK 2930 RAI.
Baca Juga:
Baca Juga :Binjai Diciduk Polisi Saat Akan Antarkan Barang Pesanan, Satu Diantaranya Pelajar">3 Kurir Pil Ekstasi di Binjai Diciduk Polisi Saat Akan Antarkan Barang Pesanan, Satu Diantaranya Pelajar
"Sedangkan dari TR diamankan barang bukti satu paket klip yang berisi dua paket klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,88 gram, satu unit timbangan elektik dan satu buah sekop sabu," paparnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah melanggar pasal 114 ayat(1) subs 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan
Gerebek Gubuk Sarang Narkoba, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kepemilikan 8,34 Gram Sabu
Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah di Peringati HUT ke-74 Humas Polri
237 Mahasiswa STMIK Kaputama Jalani Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025
Edarkan Sabu Pria Berambut Gondrong di Ringkus Polsek NA IX-X
Polsek Bilah Hulu Bekuk MZ Pengedar Sabu di Pondok Batu
Komentar