2024, ASN Binjai Diberi Kartu Berlangganan Parkir

- Selasa, 26 September 2023 14:45 WIB
2024, ASN Binjai Diberi Kartu Berlangganan Parkir
internet
Retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungnan (Dishub) Kota Binjai belakangan ini menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, dugaan kebocoran retribusi parkir terus menguap ke permukaan.

bulat.co.id -BINJAI | Retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungnan (Dishub) Kota Binjai belakangan ini menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, dugaan kebocoran retribusi parkir terus menguap ke permukaan.

Advertisement

Menindak lanjuti hal ini, Dishub Binjai berupaya melakukan inovasi. Salah satunya, membuat terobosan dalam pengelolaan parkir di tahun 2024. Mulai tahun depan, ASN Pemko Binjai diberikan kartu berlangganan membayar parkir yang dipotong dari gaji setiap bulannya.

Baca Juga:


Baca Juga : Kapolres Binjai Gelar Turnamen Tawuran Online, Hadiah Rp5 Juta


Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Binjai, Arif Sihotang, Selasa (26/9), mengatakan, kartu berlangganan itu bukan hanya diberikan untuk ASN, tetapi juga diberikan kepada anggota DPRD Binjai.

"DPRD sudah melakukan rapat paripurna, dalam rapat itu ada agendanya tentang ranperda retribusi parkir. Dalam retribusi parkir sesuai ranperda yang ada, Dishub mengusulkan tentang inovasi. Inovasi ini adalah kartu parkir berlangganan," ujarnya, Selasa (26/9/2023).

"Sasarannya untuk sementara adalah seluruh ASN Pemerintah Kota Binjai, mau dia staff hingga pejabat. Karena itu pas rapat sama dewan, mereka mengusulkan karena itu untuk anggota dewan juga," tuturnya.


Arif menjelaskan, sistem pembayaran kartu parkir berlangganan ini adalah sistem setoran bulanan. Hal itu akan dilakukan melalui pemotongan gaji ASN setiap bulannya. "Sistem bayarnya adalah setoran bulanan. Kalau dia ASN langsung dipotong pakai TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) nya," jelasnya.


Baca Juga : Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Ini Pesan Kapolres Binjai Kepada Anggota


Arif juga merinci biaya yang harus dibayar oleh pemilik kartu parkir berlangganan ini nantinya. "Kalau saya nggak salah, kartu parkir berlangganan ini kalau untuk mobil dia Rp50 ribu satu bulan, sepeda motor kalau nggak salah Rp25 ribu," tuturnya.

Arif menjelaskan, kartu parkir berlangganan ini akan memberikan kebebasan pemilik kartunya untuk parkir di seluruh wilayah kewenangan Pemerintah Kota Binjai, kecuali wilayah parkir khusus.

"Bebas parkir di mana saja di tepi jalan umum, yang semuanya masih dalam kewenangan Pemerintah Kota Binjai, terkecuali parkir khusus, seperti BSM (Binjai Super Mall), toko yang sudah menerapkan karcis, dan rumah sakit," urainya.

Arif mengatakan, bahwa ASN nantinya akan wajib mendaftarkan minimal satu kendaraan pribadinya, baik itu mobil maupun sepedamotor. Kartu ini akan menggunakan sistem manual, dengan cara menunjukkan kartu tersebut kepada petugas parkir. (dhan/dtk)

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru