Duduk Santai di Sepeda Motor, Bandar Sabu Ditangkap Polisi, 100 Gram Sabu Ditemukan
bulat.co.id -BINJAI | Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Pelaku berinisial RJS (27) ditangkap saat duduk di atas sepeda motornya, pada Senin (25/9/23). Polisi juga menemukan barang bukti sabu seberat 101,15 gram.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi atau jual beli narkoba.
Baca Juga :Seorang Wanita Warga Langkat Ditemukan Tewas di Perkebunan Tebu Desa Tandam Hilir
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Binjai langsung bergerak dan berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Riswansyah, Rabu (27/9/23).
Kemudian, personel melakukan penyisiran di sepanjang jalan Ir Juanda namun tidak ada menemukan ciri-ciri sesuai informasi awal. Berselang satu jam kemudian, tim kembali melakukan penyelidikan di lokasi.
"Saat petugas sedang melintas di jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, personel menemukan seorang laki-laki diduga pelaku yang sedang duduk santai di atas sepeda motor di pinggir jalan," terangnya.
Warga Madina Diamankan Polres Tapsel Akibat Bawa 15 Kg Ganja
Polres Mandailing Natal Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Panyabungan
Kapolres Tapsel Sebagai Irup Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98
Mantapkan Kesiapan Personel, Polres Sergai Gelar Latpraops Patuh Toba-2026
Kapolres Sergai Pimpin Upacara di SMAN 1 Sei Rampah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Bullying