Duduk Santai di Sepeda Motor, Bandar Sabu Ditangkap Polisi, 100 Gram Sabu Ditemukan
Hendra Mulya - Rabu, 27 September 2023 10:30 WIB
Istimewa
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Binjai
Dengan gerak cepat, petugas langsung menghampiri terduga dan melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan sebuah bungkusan plastik hitam yang sudah dilakban di dalam kantong jaket pelaku diduga berisikan sabu.
Baca Juga:
"Pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya. Dia juga mengaku bukan warga Binjai dan berasal dari Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang," bebernya.
Baca Juga :Narkoba Diamankan BNN Binjai Saat Melakukan Razia Kos-kosan">17 Orang Positif Narkoba Diamankan BNN Binjai Saat Melakukan Razia Kos-kosan
Selain berhasil menyita barang bukti sabu, personel juga mengamankan satu unit Hp merk vivo dan satu unit sepeda motor merk Vixion BK 5425 MAP.
Pelaku RJS dikenakan melanggar pasal: 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Komentar