Duduk Santai di Sepeda Motor, Bandar Sabu Ditangkap Polisi, 100 Gram Sabu Ditemukan
bulat.co.id -BINJAI | Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Pelaku berinisial RJS (27) ditangkap saat duduk di atas sepeda motornya, pada Senin (25/9/23). Polisi juga menemukan barang bukti sabu seberat 101,15 gram.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi atau jual beli narkoba.
Baca Juga :Seorang Wanita Warga Langkat Ditemukan Tewas di Perkebunan Tebu Desa Tandam Hilir
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Binjai langsung bergerak dan berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Riswansyah, Rabu (27/9/23).
Kemudian, personel melakukan penyisiran di sepanjang jalan Ir Juanda namun tidak ada menemukan ciri-ciri sesuai informasi awal. Berselang satu jam kemudian, tim kembali melakukan penyelidikan di lokasi.
"Saat petugas sedang melintas di jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, personel menemukan seorang laki-laki diduga pelaku yang sedang duduk santai di atas sepeda motor di pinggir jalan," terangnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Gerak Cepat Satlantas Polres Sergai Tangani Laka Maut di Perbaungan
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya