Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Redaksi - Kamis, 23 Juli 2026 12:58 WIB
Istimewa
Pengacara Hotman Paris Hutapea
bulat.co.id - Jakarta | Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dengan alasan kondisi kesehatannya yang terus memburuk. Hal tersebut disampaikan oleh Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7).
Meski dokter menyarankan agar beristirahat selama dua pekan, Hotman mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaannya, termasuk menangani perkara yang melibatkan Febrie. Kondisi tersebut membuat penyakitnya semakin parah hingga menimbulkan kekhawatiran terhadap risiko kelumpuhan.
Keputusan untuk mundur telah disampaikan langsung kepada Febrie. Menurut Hotman, mantan Jampidsus itu memahami keputusannya, meski sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.
Pendampingan Hotman terhadap Febrie berlangsung relatif singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 setelah menerima surat kuasa saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Selama menangani perkara tersebut, Hotman juga sempat menjadi sorotan publik akibat pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan itu memicu protes dari sejumlah organisasi profesi jurnalis hingga berujung laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Menyusul polemik tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi jurnalis.
Baca Juga:Dilansir dari berbagai sumber, Hotman menjelaskan dirinya mengalami penyakit saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) di bagian pinggang bawah. Sejak awal Juli 2026, ia menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura. Usai operasi, Hotman sempat menjalani perawatan inap selama dua malam, meski seharusnya dirawat selama empat malam.
Meski dokter menyarankan agar beristirahat selama dua pekan, Hotman mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaannya, termasuk menangani perkara yang melibatkan Febrie. Kondisi tersebut membuat penyakitnya semakin parah hingga menimbulkan kekhawatiran terhadap risiko kelumpuhan.
Keputusan untuk mundur telah disampaikan langsung kepada Febrie. Menurut Hotman, mantan Jampidsus itu memahami keputusannya, meski sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.
Pendampingan Hotman terhadap Febrie berlangsung relatif singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 setelah menerima surat kuasa saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Hotman Paris Minta Maaf Usai Dikecam Berbagai Organisasi Wartawan
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kejagung: Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Penyidik Masih Dalami Berkas Perkara
Mensesneg Tegaskan Pengunduran Diri Febrie Tak Perlu Keppres
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Komentar