Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Pil Ekstasi
bulat.co.id -BINJAI | Tiga pria bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 230 butir pil ekstasi.
Ketiganya ditangkap dari lokasi yang berbeda. Pertama, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial IS (21). Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di kawasan jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Baca Juga:
Baca Juga :Harga Cabai Diprediksi Melonjak Hingga Natal dan Tahun Baru
"Tepatnya pada Senin (06/11/23) sekitar pukul 21.00 wib, tim dari Satres Narkoba Polres Binjai sedang melaksanakan patroli malam dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian tim berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah, Rabu (8/11/23).
Tiba di lokasi, lanjut Riswansyah, petugas menemukan seorang pria sedang mondar-mandir. Curiga dengan gerak-geriknya, petugas langsung mendekati, namun pria tersebut melarikan diri.
Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu
AKP Rasidin Pimpin Patroli Gabungan Tiga Pilar, Fokuskan Lokasi Hiburan Malam
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Pusat Perbelanjaan Modern
Ops Zebra Toba 2025, Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Polres Labuhanbatu Gelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Toba 2025