Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Pil Ekstasi
"Namun berkat kesigapan, petugas saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadapnya kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba jenis ekstasi warna biru sebanyak 230 dengan berat netto 78,14 gram," papar Riswansyah.
Baca Juga:
Tidak sampai di situ, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dia pelaku lainnya masing-masing berinisial SD (38) dan SP (40).
Baca Juga :Oknum Guru di Langkat Ditangkap Usai Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
"Pelaku SD dan SP ditangkap di jalan Sei Batanghari, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Penangkapan keduanya ini hasil pengembangan dari tersangka IS," terang Riswansyah.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari