Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Pil Ekstasi
bulat.co.id -BINJAI | Tiga pria bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 230 butir pil ekstasi.
Ketiganya ditangkap dari lokasi yang berbeda. Pertama, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial IS (21). Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di kawasan jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Baca Juga:
Baca Juga :Harga Cabai Diprediksi Melonjak Hingga Natal dan Tahun Baru
"Tepatnya pada Senin (06/11/23) sekitar pukul 21.00 wib, tim dari Satres Narkoba Polres Binjai sedang melaksanakan patroli malam dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian tim berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah, Rabu (8/11/23).
Tiba di lokasi, lanjut Riswansyah, petugas menemukan seorang pria sedang mondar-mandir. Curiga dengan gerak-geriknya, petugas langsung mendekati, namun pria tersebut melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya