Ungkap Kasus Penggelapan Sepmor, Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Temukan Narkotika Dari Pelaku

- Kamis, 01 Desember 2022 14:47 WIB
Ungkap Kasus Penggelapan Sepmor, Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Temukan Narkotika Dari Pelaku
Istimewa
Pelaku penggelapan motor dan pemilik narkotika jenis daun ganja kering yang diamankan di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/11/22).
bulat.co.id -Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini patut diberikan kepada KIJ (32) warga Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Bagaimana tidak, usai ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor (Sepmor), petugas malah menemukan narkotika jenis daun ganja kering yang disimpannya di kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Kapolsek Binjai Timur, AKP A. Pardede, saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/22) mengatakan, kejadian berawal saat pelapor bernama Nurmala Sari (37), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai datang ke Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan terkait kasus penggelapan sepeda motor miliknya.

Penggelapan sepeda motor terjadi pada Kamis (3/11/22) sekira pukul 10.00 WIB. Bermula saat anak laki-laki Nurmala yang tidak lain adalah korban atas nama Risky Abdillah (12) mengendarai sepeda motor Honda Scoopy untuk membeli jarum suntik ke apotek, diperjalanan, korban diberhentikan oleh pelaku KIJ dan memintanya untuk mengantarkannya ke tukang kayu di Jalan Danau Poso, Km. 19.

Baca Juga:Bermodal Rekaman CCTV, Polisi dengan Cepat Membekuk Pelaku Curanmor di Medan

"Sesampainya di tempat tersebut, KIJ meminjam sepeda motor tersebut kepada Rizky Abdillah dengan alasan untuk membantu becak motor temannya yang rusak, namun sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan oleh KIJ," ujar Pardede.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.

Menanggapi laporan tersebut, personil Polsek Binjai Timur kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saat melakukan penyelidikan kasus penggelapan sepeda motor ini pada Senin (28/11/2022), sekitar pukul 10.00 WIB, unit reskrim memperoleh informasi bahwa di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur ada seorang laki-laki pengedar narkotika yang identitasnya sama dengan pelaku penggelapan sepeda motor tersebut. selanjutnya personil melakukan pendalaman penyelidikan," terangnya.

Selasa (29/11/22) sekira pukul 19.00 WIB, personil Polsek Binjai Timur yang mendapat informasi keberadaan pelaku KIJ langsung mengamankannya.

"Lalu personil bergerak cepat menuju ke lokasi dan dapat mengamankan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan sekitar pukul 19.30 WIB. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan satu amplop diduga narkotika jenis ganja kering terbungkus kertas nasi warna coklat dari kantong celana depan sebelah kanan, yang kemudian diakui pelaku ganja tersebut adalah miliknya," papar Pardede.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru