Ungkap Kasus Penggelapan Sepmor, Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Temukan Narkotika Dari Pelaku
Istimewa
Pelaku penggelapan motor dan pemilik narkotika jenis daun ganja kering yang diamankan di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/11/22).
"Saat dilakukan interogasi terkait penggelapan sepeda motor, pelaku juga mengakui tentang perbuatannya tersebut serta menjalani proses hukum di Polsek Binjai Timur dan dijerat dengan pasal Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dari KUHPidana," tambahnya.
Saat ini pelaku telah meringkus di sel tahanan Polsek Binjai Timur. Barang bukti STNK sepeda motor Scoopy dibawa ke Polsek. Sementara, barang bukti ganja diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai. (HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai: Didukung Puluhan Organisasi
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
237 Mahasiswa STMIK Kaputama Jalani Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025
Komentar