Ungkap Kasus Penggelapan Sepmor, Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Temukan Narkotika Dari Pelaku

Istimewa
Pelaku penggelapan motor dan pemilik narkotika jenis daun ganja kering yang diamankan di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/11/22).
"Saat dilakukan interogasi terkait penggelapan sepeda motor, pelaku juga mengakui tentang perbuatannya tersebut serta menjalani proses hukum di Polsek Binjai Timur dan dijerat dengan pasal Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dari KUHPidana," tambahnya.
Saat ini pelaku telah meringkus di sel tahanan Polsek Binjai Timur. Barang bukti STNK sepeda motor Scoopy dibawa ke Polsek. Sementara, barang bukti ganja diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai. (HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

STMIK Kaputama Binjai Siapkan Pendidikan Berkualitas: Dukung Program Pemerintah

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo

Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci
Komentar