Rumah Dinas SMPN 1 Tanjungpura Dibobol Maling
Rumdis SMPN 1 Tanjungpura

Foto: Istimewa
Pelaku pencurian rumdis SMPN 1 Tanjungpura
Baca juga: Curi Sepeda Motor, Dua Pria Terekam CCTV Saat Jalankan Aksinya
"Mendengar itu, kemudian korban menelepon petugas Polsek Tanjungpura agar datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Tiba di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 15 batang balok kayu," ujarnya.
Dari total aksi pencurian yang sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali ini, beber Surahman, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 50 juta.
"Sebelumnya pelaku bersama temannya yang berinisial I dan O telah berhasil mencuri kayu balok dan dijual sebesar Rp 425 ribu dan kemudian pelaku hendak melakukan pencurian kembali ke lokasi yang sama. Sehingga pada saat aksi keduanya pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya dan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Tanjungpura guna untuk diproses hukum selanjutnya," tutup Surahman.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kabur selama 10 Bulan ke Riau, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan Budi yang Nyuri Uang dan Emas
Komentar