Rumah Dinas SMPN 1 Tanjungpura Dibobol Maling
Rumdis SMPN 1 Tanjungpura
Foto: Istimewa
Pelaku pencurian rumdis SMPN 1 Tanjungpura
Baca juga: Curi Sepeda Motor, Dua Pria Terekam CCTV Saat Jalankan Aksinya
"Mendengar itu, kemudian korban menelepon petugas Polsek Tanjungpura agar datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Tiba di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 15 batang balok kayu," ujarnya.
Dari total aksi pencurian yang sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali ini, beber Surahman, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 50 juta.
"Sebelumnya pelaku bersama temannya yang berinisial I dan O telah berhasil mencuri kayu balok dan dijual sebesar Rp 425 ribu dan kemudian pelaku hendak melakukan pencurian kembali ke lokasi yang sama. Sehingga pada saat aksi keduanya pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya dan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Tanjungpura guna untuk diproses hukum selanjutnya," tutup Surahman.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar