bulat.co.id -Tim Gabungan Polrestabes Medan dan
Polda Sumut menggerebek
kawasan padat penduduk di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan
Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga sebagai sarang narkoba, Rabu
(30/11/2022).
Penggerebekan narkoba itu dipimpin langsung Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah Pasukan Brimob
Sabhara dan Reserse Narkoba.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan
berdasarkan Informasi masyarakat dan penyelidikan Tim Narkoba.
"Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes
dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan," ucap Hadi,
Jumat (2/12/2022).
Baca Juga:Polres Serdang Bedagai Amankan 3 Pengedar 1Kg Sabu, 2 Orang Asal Riau
Dari lokasi, Hadi mengungkapkan sebanyak 13 orang diamankan
sedang mengkonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Turut juga
disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat
2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex.
Kemudian, senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot,
tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua
unit mobil.
"Tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut dan
Jajaran Sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat," tegas Kabid
Humas.