UMK Binjai Naik 6,59 Persen

Istimewa
Ilustrasi
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI memberikan kesempatan kepada para kepala daerah untuk menetapkan upah minimum daerahnya masing-masing.
Periode penetapan dan pengumuman upah minimum provinsi tahun 2023, yang sebelumnya dilakukan paling lambat 21 November diperpanjang jadi paling lambat 28 November.
Dengan kebijakan ini, makanya UMK Kota Binjai telah resmi naik. Dan hal ini akan disosialisasikan segera agar masyarakat mengetahui tentang hal tersebut. (HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal

Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan

Astuty, Menjahit Sejak SMP Kini Menjadi Konsultan Kriya di PLUT Labuan Bajo

Yayasan Astra Dampingi Belasan Pelaku UMKM desa Ngancar Ikut Pelatihan Menjahit
Komentar