Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pegawai Lapas Binjai Dilapor ke Polisi
Hendra Mulya - Selasa, 24 Januari 2023 19:05 WIB

Istimewa
Polres Binjai
bulat.co.id - Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial IN (23), seorang pegawai Lapas Kelas II A Binjai berinisial SS dilaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi diperoleh, oknum pegawai Lapas Binjai berinisial SS ini sebelumnya adalah teman sekolah dasar korban saat berada di Samosir. Setelah keduanya tamat dari sekolah dasar, korban mengikuti orang tua yang pergi pindah tugas ke Kota Medan.
"Usai tamat dari sekolah dasar, saya dan SS tidak pernah ketemu lagi," kata IN (24/1/2023).
Baca Juga: Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Resmi Dilaporkan ke Pres Langkat
Lanjut IN, beberapa tahun kemudian, dirinya kembali bertemu dengan SS di Kota Binjai. Sejak pertemuan itu, terduga pelaku melakukan aksinya untuk mengelabui korban, hingga akhirnya terjadi pelecehan seksual.
Awalnya, SS yang kini selaku pegawai rutan di Kota Binjai membuat janji bertemu dengan korban untuk makan malam di Kota Binjai. Dikarenakan mereka sudah saling kenal sejak dibangku sekolah dasar, korban tanpa rasa curiga menuruti kemauan pelaku untuk bertemu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar