Tujuh Tahun Kabur, DPO Kejati NTT Ditangkap Polisi Timor Leste

bulat.co.id -NTT | Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) KalumbanMali, tersangka korupsi pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan(DKP) Provinsi NTT tahun anggaran 2009, dilaporkan ditangkap pihak kepolisian Timor Leste.
Berkena dengan
informasi itu, Kejati NTT melakukan koordinasi dengan Timor Leste melalui
Kedutaan Besar RI. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di
Timor Leste di Dili terkait adanya informasi penangkapan tersangka yang kabur
ke negara itu sejak tahun 2016," kata Kajati NTT Hutama Wisnu di Kupang,
Jumat (14/7).
Baca Juga:
Baca Juga :Bupati Manggarai Barat Dinilai Bungkam Warga Translok
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Wisnu, bahwa penangkapan terhadap
KalumbanMali dilakukan kepolisian di Timor Leste terkait dokumen
keimigrasian.
Wisnu menjelaskan, Kejaksaan NTT terus melakukan koordinasi dengan Kedubes RI
di Timor Leste terkait penanganan hukum terhadap tersangka karena negara
Indonesia dan Timor Leste belum memiliki perjanjian bilateral.

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang
