Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Kwala Gebang ‘Disulap’ Jadi Tambak dan Kebun Sawit

Saat ini, sambung Atan, penghasilan nelayan di sana turun drastis. Nelayan – nelayan tradisional sulit untuk mencari tangkapan sebagai sumber mata pencarian mereka.
Baca Juga:
Tak ada tawar menawar lagi,
masyarakat di sana menolak keras perambahan dan perusakan hutan. Mereka
mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait untuk segera bertindak.
Agar hutan mangrove di sana dapat dilestarikan kembali seperti sedia kala.
Hingga saat ini, Sabtu (15/7/2023)
siang, alat berat jenis excavator masih melakukan perambahan pada kordinat
4.043722 LU, 98.416229 BT. Pada kordinat tersebut, diketahui merupakan kawasan
hutan sesuai dengan SK Menhut Nomor 579/Menhut-II/2014.
Baca Juga :Pengakuan Terbit Rencana Soal Satwa Dilindungi, Sebut Nama Ngongesa
Kayu – kayu bakau dari aktivitas
perambahan di sana, kerap dijadikan bahan baku bagi mafia arang. Meski berulang
kali tertangkap tangan, mafia arang tak pernah surut. Malah, warga harus
berbenturan dengan aparat, sa
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara Ir Yuliani Siregar
MAP memrintahkan KPH 1 Wilayah Stabat Esra Sardina Sinaga untuk
menindaklanjutinya.

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang

Mobil Box Tabrak Dua Sepeda Motor di Jalinsum Sergai
