Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Kwala Gebang ‘Disulap’ Jadi Tambak dan Kebun Sawit
Saat ini, sambung Atan, penghasilan nelayan di sana turun drastis. Nelayan – nelayan tradisional sulit untuk mencari tangkapan sebagai sumber mata pencarian mereka.
Baca Juga:
Tak ada tawar menawar lagi,
masyarakat di sana menolak keras perambahan dan perusakan hutan. Mereka
mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait untuk segera bertindak.
Agar hutan mangrove di sana dapat dilestarikan kembali seperti sedia kala.
Hingga saat ini, Sabtu (15/7/2023)
siang, alat berat jenis excavator masih melakukan perambahan pada kordinat
4.043722 LU, 98.416229 BT. Pada kordinat tersebut, diketahui merupakan kawasan
hutan sesuai dengan SK Menhut Nomor 579/Menhut-II/2014.
Baca Juga :Pengakuan Terbit Rencana Soal Satwa Dilindungi, Sebut Nama Ngongesa
Kayu – kayu bakau dari aktivitas
perambahan di sana, kerap dijadikan bahan baku bagi mafia arang. Meski berulang
kali tertangkap tangan, mafia arang tak pernah surut. Malah, warga harus
berbenturan dengan aparat, sa
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara Ir Yuliani Siregar
MAP memrintahkan KPH 1 Wilayah Stabat Esra Sardina Sinaga untuk
menindaklanjutinya.
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai
Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah