Kasus Tahanan Tewas, 4 Anggota Polda Jateng Ditetapkan Tersangka

internet
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi
Baca Juga:
Dia menuturkan, anggota Polda Jateng yang diproses pidana juga akan diproses secara kode etik. Keduanya akan dilakukan berbarengan. "Semuanya bintara," kata dia saat ditanya soal pangkat anggota kepolisian yang terlibat.
Baca Juga :Menkominfo Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun
Atas insiden tersebut, Luthfi memberikan peringatan
kepada anggotanya untuk melakukan penegakan hukum dengan cara-cara yang sesuai
dengan aturan kepolisian. "Polda Jateng salah satu tugas pokoknya
adalah menegakkan hukum, tidak boleh anggota kita lakukan dengan melanggar
hukum," ujar dia.
Untuk kasus ini, dia berjanji akan melakukan penyidikan secara transparan. Menurut dia, peristiwa tersebut merupakan pelajaran bagi institusi Polri agar memberikan keadilan kepada masyarakat. "Kami akan proses secara transparan," paparnya. (dhan/kmp)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tim Monitoring PKK Sumut Kunjungi Desa Banyumas Kabupaten Langkat

Bagaimana Seharusnya Jembatan Kaca Dibuat Agar Tak Makan Korban seperti di The Geong Banyumas?

Jembatan Kaca di Banyumas Makan Korban, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Ini Sosoknya

Edan, Bapak di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung

Bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar

Tahanan Polres Banyumas Tewas, Sejumlah Polisi Terancam Pidana
Komentar