Mendekati Pemilu, Disdukcapil Kejar Perekaman e-KTP
istimewa
Guna mengupayakan sukesnya pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan terus mengejar perekaman wajib e-KTP, hingga akhir Juli
Disebutkan oleh Haryadi, jumlah wajib KTP yakni 235.959 dimana sampai dengan (24/7/23) sudah terekam sejumlah 227.441 setara dengan 96,39 persen.
Baca Juga:"Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP, yang sudah kita panggil mohon untuk bisa meluangkan waktu, dan bagi yang belum dipanggil, kami harapkan bisa dengan sukarela melakukan perekaman di tempat pelayanan kami, karena hal itu menjadi penting, jika dokumen kependudukan lengkap, mereka bisa memperoleh layanan dengan mudah," tuturnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Dinas Kependudukan dan Catatan SipilDisdukcapilKPUPekalonganPemilue-KTPmengejarpelaksanaanperekamanSerentak
Berita Terkait
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Komentar