963 WBP Terima Remisi Kemerdekaan HUT RI ke 78

Secara simbolis bupati Pamekasan serahkan SK remisi
bulat.co.id -PAMEKASAN | Sebanyak 963 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan mendapat remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 Tahun, Kamis (17/8/2023).
"Para WBP itu, telah menjalani masa pidana minimal enam bulan. Ada sebanyak 963 Narapidana kami yang memenuhi prasyarat untuk diusulkan kepada Kemenkumham RI guna mendapatkan remisi," kata Eddy Junaedi Plt. Kalapas narkotika kelas IIA Pamekasan.
Baca Juga:
Penyerahan surat keputusan remisi tahanan tersebut diserahkan di Pendopo Ronggosukowati seusai upacara oleh bupati Pamekasan kepada perwakilan warga binaan yang di saksikan langsung oleh pejabat terkait.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Sambut HUT RI ke-80, BRI BO Kisaran Semarak dengan Dekorasi Bernuansa Budaya

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro

Peringati HKGB ke-74, Tim Bhayangkari Labuhanbatu ikuti Turnamen Voli Cup Zona 3
Komentar