963 WBP Terima Remisi Kemerdekaan HUT RI ke 78

Secara simbolis bupati Pamekasan serahkan SK remisi
bulat.co.id -PAMEKASAN | Sebanyak 963 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan mendapat remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 Tahun, Kamis (17/8/2023).
"Para WBP itu, telah menjalani masa pidana minimal enam bulan. Ada sebanyak 963 Narapidana kami yang memenuhi prasyarat untuk diusulkan kepada Kemenkumham RI guna mendapatkan remisi," kata Eddy Junaedi Plt. Kalapas narkotika kelas IIA Pamekasan.
Baca Juga:
Penyerahan surat keputusan remisi tahanan tersebut diserahkan di Pendopo Ronggosukowati seusai upacara oleh bupati Pamekasan kepada perwakilan warga binaan yang di saksikan langsung oleh pejabat terkait.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Mawatu Resort Bangun Tanggul di Luar Lokasi yang Berizin, Menteri KKP: Nanti Kita Segel
Komentar