963 WBP Terima Remisi Kemerdekaan HUT RI ke 78
Secara simbolis bupati Pamekasan serahkan SK remisi
remisi yang diusulkan lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan itu antara 1 bulan hingga 6 bulan. Terdapat dua kategori remisi yang didapat warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan ini yakni Remisi Umum I dan Remisi Umum II.
Baca Juga:
Sementara itu dari total 963 Narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 954 orang mendapat Remisi Umum I dan 9 Remisi Umum II.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Nahkodai Pordi Labuhanbatu, Rizky Rahman Optimis Majukan Olahraga Domino
Jembatan BDB 95, Selama Satu Dasawarsa Menjadi Saksi Bisu Polri untuk Masyarakat
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
UNPRI dan KemenP2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Profesional dan Terlindungi
Komentar