963 WBP Terima Remisi Kemerdekaan HUT RI ke 78
Secara simbolis bupati Pamekasan serahkan SK remisi
remisi yang diusulkan lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan itu antara 1 bulan hingga 6 bulan. Terdapat dua kategori remisi yang didapat warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan ini yakni Remisi Umum I dan Remisi Umum II.
Baca Juga:
Sementara itu dari total 963 Narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 954 orang mendapat Remisi Umum I dan 9 Remisi Umum II.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
BRI BO Gunungsitoli Salurkan Bantuan Kesejahteraan kepada Guru Honorer di Kota Gunungsitoli
Bupati Tapsel Lantik 38 Kasek SD dan SMP, Tekankan Kepemimpinan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tapsel
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Komentar