Polres Pamekasan Amankan 8 ‘Pemain’ Narkoba
"Mereka ialah FR, (40), dengan barang bukti sabu 0,29 gram, kemudian D (30), MC (27), dan UTC (29) dengan barang bukti 0,58 gram sabu. Sementara pelaku lainnya, inisial FR (27) dengan barang bukti 2,86 gram sabu, JY (47) yang kedapatan menyimpan 2,73 gram sabu, inisial SH (23) yang memiliki 74 butir pil Y, dan MKF (22) dengan barang bukti 147 butir pil Y," tambahnya.
Baca Juga:
Baca Juga :
Kapolres melanjutkan, para
pelaku berhasil diamankan dilokasi berbeda di bumi gerbang salam, hal ini tentu
dalam upaya memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan
di wilayah hukum Polres Pamekasan dan tidak lepas dari peran masyarakat serta para
tokoh.
"Pelaku ini kami amankan
di berbagai titik di Pamekasan, dan juga terdapat pelaku yang terlibat narkoba,
ada tiga orang tersangka sebagai pengguna harus dan kami dilakukan
rehabilitasi," pungkasnya.
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba