Gak Kapok! Sudah 3 Kali Dipenjara, Residivis Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor
"Kini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Kerinci, sedangkan tersangka HMS alias Horas dikenakan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp
Komentar