Gak Kapok! Sudah 3 Kali Dipenjara, Residivis Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor
Dimana tersangka berinisial HMS alias Horas (19), melakukan aksi pencuriannya di jalan Langgam ll KM 5, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (27/10/2023) lalu.
"Tersangka HMS alias Horas kita tangkap di SP 5 Pangkalan Kerinci, Horas ini residivis dengan perkara yang sama (Curat), dia sudah tiga kali masuk penjara, ini yang ke empat kalinya," beber AKP Romi Irwansyah, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga:
Tidak sampai disitu, pihaknya pun melakukan pengembangan hingga diketahuilah tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut ke tersangka JFM alias Jefri (33).
"Dari pengembangan, kita berhasil juga menangkap satu orang penadah inisial JFM alias Jefri, darinya kita berhasil sita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega BM 2152 CAC milik korban," terangnya.
Dijelaskan AKP Romi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB, setibanya korban dirumah, anaknya menceritakan bahwa sepeda motor mereka hilang, ada orang minjam namun tidak dikasih anak korban, hingga kuncinya dirampas dari tangannya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian total Rp 8.860.000 dan melaporkannya ke Polsek Kerinci untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Kerinci, sedangkan tersangka HMS alias Horas dikenakan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Kabur selama 10 Bulan ke Riau, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan Budi yang Nyuri Uang dan Emas
