Hadiri Pemusnahan Sabu, Pj. Walikota Langsa: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Rahman - Kamis, 25 Januari 2024 16:20 WIB

istimewa
Hadiri Pemusnahan Sabu, Pj. Walikota Langsa: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
AKBP Andy menjelaskan hal ini merupakan implementasi dari Presiden RI dan Pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam kebijakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh yang tercantum dalam Commander Wish Kapolda Aceh poin ke 5.
"Kami sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba dan salah satu program yang telah dicanangkan oleh Polda Aceh telah dibentuk kampung bebas dari narkoba," ungkapnya.
Baca Juga:Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut hadir Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kajari Langsa, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.IK, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH. MH, Kepala BNNK Langsa dan Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono dan seluruh jajaran perwira Polres Langsa.
Tags
Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Banjir Genangi Sejumlah Gampong di Kota Langsa, Warga Diimbau Tetap Waspada

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
Komentar