2 Pejabat Pemko Langsa Gagal Dalam Seleksi JPT Tahun 2024

Hadi Iswanto - Jumat, 02 Februari 2024 21:15 WIB
2 Pejabat Pemko Langsa Gagal Dalam Seleksi JPT Tahun 2024
Ketua Sekretariat Panitia Seleksi, Dewi Nursanti
bulat.co.id - Sebanyak 40 Pejabat dalam Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mendaftarkan diri untuk mengikuti calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2024. Namun dari 40 peserta tersebut hanya 38 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 2 peserta lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)."Ya, benar dari 40 yang mendaftar hanya 38 yang memenuhi syarat (MS) sedangkan 2 lainnya dimasukan dalam katagori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Ketua Sekretariat Panitia Seleksi, Dewi Nursanti, Jumat (2/2/2024).

Advertisement
Dijelaskannya, 38 peserta yang sudah memenuhi syarat tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan pengumuman yang telah ditempel atau melalui web yang panitia sediakan.

Baca Juga:
Nantinya dari 38 peserta ini akan memperebutkan 9 jabatan yang lowong diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Saat ini peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi JPT atau Memenuhi Syarat adalah Eddy Mukhti, Gunawan Abdillah, Khairul Fahmi, Kaoy Ahmad, drg Ridha Zulkumar Mars, Alyndra Jaya, Teuku Anhsar, M Nasir Yacob, Mahmuddin, Harris Gusnally, Eri Nurmansyah, Kamaruzzaman, Muhammad Tarmizi, dr Helmiza Fahri, Sp.OT, Syamsul Bahri, Hendri Seonandar, Mahdani, Yusrizal Andria.

Kemudian, Muzammil, Ade Putra Wijaya Siregar, Erizal, Mauliazar, dr Syarbaini, Koko Hendrawan, Aulia Syahputra, Saifuddin Zuhri, Amiruddin, Ir Ardiah Rahmawaty, Muhammad Jamil, Nazaruddin, Zulkarnaeni, Said Hanafiah, Boto Pranajaya, Bustami, dr Donny Mulizar, Mustafa, Ilhamsyah, Ernie Yanti.

"Inilah 38 peserta yang memenuhi syarat dan 2 yang tidak memenuhi syarat, kiranya semua peserta tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel) JPT", tandas Kepala BKPSDM Kota Langsa.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru