Panwaslih Kota Langsa Pastikan Panwascam Hingga PTPS Paham Tugasnya
Rahman - Selasa, 06 Februari 2024 16:01 WIB
Rapat Konsolidasi / Koordinasi Pengawasan Pemungutan, Perhitungan Suara Pemilu Legislatif dan Presiden / Wakil Presiden di Hotel Kartika, Selasa (6/2).
bulat.co.id - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa terus berupaya agar pemilu 2024 dapat diawasi dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bisa memahami regulasi, tugas, serta kesalahan yang mungkin terjadi saat Pemilu berlangsung.Pemaparan hal tersebut disampaikan secara jelas pada Rapat Konsolidasi / Koordinasi Pengawasan Pemungutan, Perhitungan Suara Pemilu Legislatif dan Presiden / Wakil Presiden di Hotel Kartika, Selasa (6/2).
Regulasi pemungutan dan perhitungan suara tersebut antara lain UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Perbawaslu No.5 Tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu, Peraturan KPU No.25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara pemilu 2024, dan Keputusan KPU No.66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
Sri Wahyuni menambahkan bahwa kedua dasar tersebut menjelaskan teknis pemungutan dan perhitungan suara yang harus dikuasai. Kegiatan teknis tersebut nantinya akan menjadi pemerhati khusus dari pengawasan Pemilu.
Selain itu, pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga harus memahami teknis dan tugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu dilakukan guna menjaga Pemilu 2024 agar tidak dicurangi.
"Pengawas TPS harus tahu teknis-teknis dan juga tugas dari KPPS yang tujuh orang itu, apa yang harus dilakukan dan apa yang menjadi pusat pengawasan itu kita jelaskan karena kita tidak mau bahwasanya pemilu 2024 ini dicurangi," tuturnya.
Baca Juga:"Kita sudah membekali kawan-kawan Panwascam itu terkait pemungutan dan perhitungan suara, yang mana kita membahas tuntas tentang PKPU nomor 25 Tahun 2023 dan juga Keputusan KPU nomor 66 tahun 2024," ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Sri Wahyuni saat diwawancarai.
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Syaridin: Training of Trainer Kader Dakwah Sangat Penting
Pemko Langsa Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Sekda Kota Langsa Buka Kegiatan Evaluasi Penerapan Qanun Gampong Bersih Narkoba
Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Hari Terakhir Coklit, Ketua Panwascam Ruteng: PKD Harus Terus Lakukan Pengawasan Melekat
Turut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal, Pemko Langsa Apresiasi Pencapaian Bea Cukai Langsa
Komentar