Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
Rahman - Senin, 27 April 2026 18:23 WIB
FR/Bulat
Foto: Uang bantuan anak yatim yang sebelumnya diduga dipungut secara ilegal dari penerima manfaat (mustahik), telah dikembalikan oleh dua oknum, Senin (27/4).
bulat.co.id| Langsa - Uang bantuan anak yatim sebesar Rp150 ribu yang sebelumnya diduga dipungut secara ilegal dari penerima manfaat (mustahik), telah dikembalikan oleh dua oknum pada Senin, 27 April 2026.
Baca Juga:Menurut WA, salah satu oknum yang disebut bekerja di Baitul Mal Kota Langsa mengaku tidak pernah meminta uang dalam proses pengurusan bantuan. Sementara itu, oknum lainnya yang menyerahkan uang tersebut mengaku hanya membantu mengusulkan penerima bantuan ke pihak Baitul Mal.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar yang mengatasnamakan Baitul Mal.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Jelang Jadwal Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Kota Langsa Meninggal Dunia
PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan PMT Bagi Balita Gizi Kurang di Kota Langsa
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
PMI Kota Langsa Salurkan Bantuan Logistik dari FK UNNES
Pemko Langsa Salurkan Bahan Makanan ke 102 Dapur Umum Desa
Komentar