Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
bulat.co.id| Langsa - Uang bantuan anak yatim sebesar Rp150 ribu yang sebelumnya diduga dipungut secara ilegal dari penerima manfaat (mustahik), telah dikembalikan oleh dua oknum pada Senin, 27 April 2026.
Baca Juga:
Informasi tersebut disampaikan oleh WA (42), orang tua dari anak yatim penerima bantuan. Ia menjelaskan, uang tersebut diantar langsung oleh kedua oknum ke kediamannya sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut WA, salah satu oknum yang disebut bekerja di Baitul Mal Kota Langsa mengaku tidak pernah meminta uang dalam proses pengurusan bantuan. Sementara itu, oknum lainnya yang menyerahkan uang tersebut mengaku hanya membantu mengusulkan penerima bantuan ke pihak Baitul Mal.
"Uangnya sudah dikembalikan. Yang mengusulkan bantuan itu juga mengaku bukan dari Baitul Mal Kota Langsa," ujar WA kepada media.

"Hari ini, ASN Baitul Mal tidak menerima uang dalam bentuk apa pun dari mustahik. Jika ada pungutan liar, itu di luar sepengetahuan kami," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar yang mengatasnamakan Baitul Mal.
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Jelang Jadwal Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Kota Langsa Meninggal Dunia
PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan PMT Bagi Balita Gizi Kurang di Kota Langsa
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
PMI Kota Langsa Salurkan Bantuan Logistik dari FK UNNES