Baru Pertama Kali Komisi Irigasi Kabupaten Pemalang Dikukuhkan Oleh Bupati
Dalam sambutanya Mansur Hidayat, berpesan agar Komisi Irigasi bisa bekerjasama yang baik dengan berbagai unsur terkait.
Baca Juga:
"Intinya agar pembagian air kepada para petani di Pemalang bisa berjalan dengan lancar dan merata, sehingga tidak timbul gejolak," pinta Mansur.
Sesuai dengan ketentuan yang ada , Kepala Bappeda selaku ketua Komisi Irigasi, Kepala DPU TR selaku ketua harian , disusul kabid sumber daya air, Kepala Dispermades, serta para Camat se-Kabupaten Pemalang sebagai anggota.
Untuk diketahui bahwa Komisi Irigasi Pemalang membawahi beberapa induk perkumpulan petani pemakai air (IP3A) seperti Sungapan, Sokawati, dan Watukumpul.
Dalam sejarah irigasi pertanian di Pemalang, untuk pertama kalinya Komisi Irigasi dikukuhkan oleh Bupati, Hal itu disampaikan oleh Andi Rustono, selaku Ketua Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Daerah Irigasi (DI) Sungapan.
"Perlu diketahui bahwa ulu-ulu vak, dengan sebutan lain petugas pembagi air (PPA) atau kluyur, itu diangkat oleh Komisi Irigasi, atas usul dari IP3A. Mereka bertugas membagi air irigasi di tingkat tersier (petani)," jelasnya.
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Tim Gordang Sambilan Somasi Bupati Madina Terkait Biaya Pemenangan