Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam

Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:30 WIB
Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Antara
bulat.co.id -MEDAN I Persentase sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara (Sumut) meningkat, seperti yang dinyatakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumut.

Meskipun kenaikan ini belum signifikan, tetapi jumlah properti yang ter-registrasi terus bertambah.

Advertisement

"Persentase tanah wakaf bersertifikat meningkat, walau peningkatannya belum signifikan. Namun terus bertambah," ucap Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi.

Baca Juga:

Hingga akhir Oktober 2024, jumlah tanah wakaf di Sumatera Utara mencapai 14.605 persil dengan total luas sebesar 21.225.922 meter persegi.

Dari jumlah ini, 55,9 persen atau 8.185 persil telah memiliki sertifikat, sedangkan 6.420 persil lainnya masih dalam proses pengajuan sertifikasi.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru