Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:30 WIB

Antara
bulat.co.id -MEDAN I Persentase sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara (Sumut) meningkat, seperti yang dinyatakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumut.
Meskipun kenaikan ini belum signifikan, tetapi jumlah properti yang ter-registrasi terus bertambah.
"Persentase tanah wakaf bersertifikat meningkat, walau peningkatannya belum signifikan. Namun terus bertambah," ucap Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi.
Baca Juga:
Hingga akhir Oktober 2024, jumlah tanah wakaf di Sumatera Utara mencapai 14.605 persil dengan total luas sebesar 21.225.922 meter persegi.
Dari jumlah ini, 55,9 persen atau 8.185 persil telah memiliki sertifikat, sedangkan 6.420 persil lainnya masih dalam proses pengajuan sertifikasi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Komentar