Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Rahman - Kamis, 11 Juni 2026 20:35 WIB
Istimewa
bulat.co.id| Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik dengan mempertahankan predikat "Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA).
Dalam kesempatan itu, Al Azmi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang kembali diraih Pemerintah Kota Langsa. Ia menilai predikat tersebut menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Predikat Informatif yang kembali diraih ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Al Azmi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan sarana dan prasarana, serta optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, memaparkan bahwa penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan menggunakan acuan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Ia menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu meningkatkan koordinasi dan memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia sesuai indikator penilaian. Indikator tersebut meliputi informasi berkala, informasi setiap saat, hingga kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Junaidi juga memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Langsa yang mampu mempertahankan status Informatif dalam beberapa tahun terakhir.
"Kota Langsa memiliki pengalaman dan komitmen yang baik dalam keterbukaan informasi publik. Tinggal memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh dokumen yang menjadi indikator penilaian tersedia dan memenuhi ketentuan," ujarnya.
Sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian tahun depan, Komisi Informasi Aceh kembali melaksanakan program asistensi dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, ST., MM., menegaskan pentingnya dukungan seluruh OPD terhadap kinerja PPID Utama agar capaian yang telah diperoleh dapat dipertahankan.
"Kami berharap melalui forum asistensi ini seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat terus bersinergi dengan PPID Utama di Diskominfo. Kami membutuhkan dukungan berupa data dan dokumen dari setiap PPID Pelaksana, karena PPID Utama tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh perangkat daerah," kata Ade Putra.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat Informatif merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
"Predikat Informatif yang diraih Kota Langsa bukan hanya milik Diskominfo, tetapi merupakan prestasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa di bawah kepemimpinan Walikota Jeffry Sentana S. Putra, SE, dan Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, serta dukungan Sekretaris Daerah Dra. Suhartini, M.Pd. Capaian ini lahir dari komitmen kuat seluruh perangkat daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik," tegasnya.
Melalui kegiatan asistensi dan pendampingan yang digelar tersebut, Pemerintah Kota Langsa berharap seluruh badan publik semakin siap memenuhi standar layanan informasi publik sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian predikat Informatif pada penilaian mendatang.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda, Inspektorat, perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, serta jajaran Komisi Informasi Aceh.
Baca Juga:Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Al Azmi, S.STP., M.AP. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, S.E., C.Med, di Ruang Rapat Wali Kota Langsa, Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Al Azmi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang kembali diraih Pemerintah Kota Langsa. Ia menilai predikat tersebut menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Predikat Informatif yang kembali diraih ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Al Azmi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan sarana dan prasarana, serta optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, memaparkan bahwa penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan menggunakan acuan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Ia menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu meningkatkan koordinasi dan memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia sesuai indikator penilaian. Indikator tersebut meliputi informasi berkala, informasi setiap saat, hingga kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Junaidi juga memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Langsa yang mampu mempertahankan status Informatif dalam beberapa tahun terakhir.
"Kota Langsa memiliki pengalaman dan komitmen yang baik dalam keterbukaan informasi publik. Tinggal memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh dokumen yang menjadi indikator penilaian tersedia dan memenuhi ketentuan," ujarnya.
Sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian tahun depan, Komisi Informasi Aceh kembali melaksanakan program asistensi dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, ST., MM., menegaskan pentingnya dukungan seluruh OPD terhadap kinerja PPID Utama agar capaian yang telah diperoleh dapat dipertahankan.
"Kami berharap melalui forum asistensi ini seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat terus bersinergi dengan PPID Utama di Diskominfo. Kami membutuhkan dukungan berupa data dan dokumen dari setiap PPID Pelaksana, karena PPID Utama tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh perangkat daerah," kata Ade Putra.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat Informatif merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
"Predikat Informatif yang diraih Kota Langsa bukan hanya milik Diskominfo, tetapi merupakan prestasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa di bawah kepemimpinan Walikota Jeffry Sentana S. Putra, SE, dan Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, serta dukungan Sekretaris Daerah Dra. Suhartini, M.Pd. Capaian ini lahir dari komitmen kuat seluruh perangkat daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik," tegasnya.
Melalui kegiatan asistensi dan pendampingan yang digelar tersebut, Pemerintah Kota Langsa berharap seluruh badan publik semakin siap memenuhi standar layanan informasi publik sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian predikat Informatif pada penilaian mendatang.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda, Inspektorat, perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, serta jajaran Komisi Informasi Aceh.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pemko Langsa Hadirkan Pasar Murah Jelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Langsa Pertahankan Opini WTP, Catat Rekor 13 Tahun Berturut-turut
Ketua TP PKK Langsa Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Telaga Tujoh
Ungguli Seluruh Daerah di Aceh, Langsa Hampir Tuntaskan NIB dan RAT KDMP
Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Gaungkan Nilai Persatuan
PERWAL Perkuat Profesionalisme dan Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah di Usia Ke-3
Komentar