DPRD Deli Serdang Sahkan APBD Tahun 2023, Berikut Besarannya
APBD Deli Serdang tahun 2023
Foto: Istimewa
Bupati Deli Serdang foto bersama DPRD dalam rapat paripurna penetapan APBD Tahun 2023
bulat.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp4.329.752.442.663.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (25/11/2022).
Bupati mengatakan, penyusunan APBD 2023 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023, Perbup Deli Serdang No.40 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang ?
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Komentar