Lahan Warga Diduga Dirusak Pengusaha Galian C, Tim Tipidter Polres Langkat Lakukan Pengukuran
Istimewa
Tipidter Polres Langkat Polda Sumut lakukan pengukuran lahan masyarakat yang berimbas karena galian C di tepian Sungai Batang Serangan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Kamis (01/12/2022).
Salah satu Kepala Dusun di lapangan bersama tim kepolisian dan warga lainnya membenarkan bahwa lahan yang diukur itu milik Ahmad Syarif. "Ya ini punya bang Arif, kami Kadus Desa Sei Litur dan Sei Bamban, serta masyarakat lainnya yang ada disini pun tau bahwa ini adalah ladang bang Arif yang dibelinya dari Sumiran pada Mei 2019 lalu," cetus Kepala Dusun asal Desa Sei Litur.
Sementara itu, Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kanit Tipidter Ipda Giri Janitra membenarkan jika pihaknya telah datang dan telah melakukan pengukuran lahan milik pelapor Ahmad Syarif.
"Setelah pengukuran lahan kita akan melakukan beberapa tahapan penyelidikan lanjutan yakni menghadirkan saksi ahli (jika memang dibutuhkan) serta melakukan gelar perkara," ujarnya. (HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Komentar