Unit Srikandi Satpol PP Pemalang Adakan Giat Patroli Rutin

bulat.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, mempunyai unit baru dalam jajaran penegak peraturan daerah (Perda) yaitu Unit Srikandi. Kasatpol PP Pemalang, Raharjo mengatakan, pembentukan unit baru dilakukan jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dari kalangan perempuan, maka unit Srikandi yang akan memberikan himbauan ataupun teguran.
Baca Juga:
"Untuk menangani warga di kalangan perempuan," kata Raharjo.
Baca Juga: Ini Kata Dinas Pertanian Deliserdang Terkait Jatah Pemberian Pupuk Bersubsidi ke Petani
Dalam kesempatan yang sama, salah satu anggota Satpol PP Srikandi Pemalang, Awaliatun Nissa menjelaskan, Unit Srikandi bertugas untuk memonitor kegiatan patroli wilayah, memantau kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Hari ini, Kamis (2/3/203), hasil patroli wilayah ditemukan sekumpulan anak jalanan yang ngamen di lampu merah Sirandu Pemalang. Ini merupakan pelanggaran Peraturan Daerah No.2 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan di tengah masyarakat, serta konsentrasi anak sekolah di Taman Patih Sampun," kata Nisa.
"Kita dekati secara humanis untuk anak punk dan kita arahkan supaya tetap menjaga ketertiban, untuk anak sekolah ternyata mereka pulang awal karena sedang ujian akhir sekolah," tambah Nisa.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Mengaku FPI, Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Saat Menggalang Dana
