Bulan Ramadhan, Amanat Langkat Minta Perjudian dan Cafe Remang di Langkat Harus Ditutup
Hendra Mulya - Kamis, 23 Maret 2023 15:12 WIB
bulat.co.id -Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Kabupaten Langkat meminta kepada Pemkab dan Polres Langkat agar merazia cafe remang-remang dan tempat perjudian.
Hal ini dikatakan Ketua Amanat Kabupaten Langkat, Agung Permana, Kamis (23/3/23).
"Kami Berharap Plt Bupati Langkat, Syah Afandin memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan warung remang yang ada di Langkat guna terciptanya kondisi baik di masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat pada saat bulan Ramadhan," ujar Agung.
"Selama Ramadhan semua tempat hiburan yang berbau maksiat ditutup. Saya berharapnya konsekuensinya selama bulan puasa ditutup, setelah itu kedepannya tetap ditutup," tambahnya.
Amanat juga berharap kepada Kapolres Langkat agar menindak tegas pelaku usaha perjudian, baik itu judi jenis ketangkasan tembak ikan dan togel, maupun jenis lainnya.
"Di saat bulan Ramadhan kita ingin menjaga kekhusyukan beribadah umat muslim. Kami berharap Kapolres AKBP. Faisal Rahmat Husein Simatupang menindak tegas pelaku usaha judi di Kabupaten Langkat saat bulan Ramadhan ini. Langkat dikenal karena kereligiusannya, kita menjaga itu, banyak ulama lahir di Langkat, kita jaga Kamtibmas ini sama-sama" kata Agung.
Apabila sampai tujuh hari puasa masih ada warung atau perjudian di Kabupaten Langkat yang buka, kata Agung, maka Amanat Langkat akan membuat mosi tidak percaya kepada Plt Bupati dan Kapolres Langkat.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar