SPBUN Sebut Perselingkuhan Dua Kerani PTPN IV Distrik I Bah Jambi Langgar Kode Etik

Redaksi - Kamis, 30 Maret 2023 19:44 WIB
SPBUN Sebut Perselingkuhan Dua Kerani PTPN IV Distrik I Bah Jambi Langgar Kode Etik
Dua staf PTPN IV Bah Jambi yang diduga selingkuh
bulat.co.id -Serikat Perkebunan (SPBUN) PTPN IV sebut jika perselingkuhan Kerani (staf)PTPN IV Distrik I Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun melanggar kode etik.


Advertisement

"Masih kategori etik. Ada seperti itu," kata Ketua Serikat Perkebunan (SPBUN) PTPN IV, Bastan Sihombing saat dikonfirmasi bulat.co.id melalui telepon selulernya, Kamis (30/3/23).

Baca Juga:

Bahkan, Bastian mengatakan akan mengkonfirmasi hal tersebut kebagian terkait. "Oke bang, kita konfirmasi dulu ke bagian terkait," ujarnya singkat.

Sebelumnya, diberita kalau hingga saat ini, kasus dugaanperselingkuhan yang dilakukan antara kerani (staf)PTPN IV Distrik I Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun jalan di tempat.

Padahal, Kabid SDM Distrik IPTPN IV, Fardi Nanda Sanjaya saat dikonfirmasi atas dugaan kasus perselingkuhan tersebut mengatakan akan menyelidiki kasus perselingkuhan wanita berinisial Suziana dan Rul.

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan yang diberikannya usai kasus ini dilaporkan kepadanya. Bahkan, saat awak media mengkonfirmasi kepadanya melalui pesan singkat whatsapp, General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu dan Kabid SDM Distrik IPTPN IV, Fardi Nanda Sanjaya tidak memberikan jawaban alias bungkam.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru