Satpol PP Pemalang Amankan Puluhan Botol Miras

Istimewa
Puluhan botol miras diamankan di Pemalang.
Lebih lanjut ia mengatakan, peraturan daerah tentang larangan menjual minuman keras, terlebih disaat Ramadan sudah jelas aturannya.
Baca Juga:
"Serta kesepakatan itupun telah di baca, di pahami dan ditanda tangani bersama." tetapi setelah kita ke lapangan masih saja ada yang melanggar," kata Agus.
Mereka para penjual miras telah melanggar peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomor 11 tahun 2012, tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan penjualan minuman berakohol.
Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, barang bukti diamankan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang.
"Nantinya akan diproses sebagai pelanggar tindak pidana ringan pelanggaran Perda," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Mengaku FPI, Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Saat Menggalang Dana

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
Komentar