Satpol PP Pemalang Amankan Puluhan Botol Miras
Istimewa
Puluhan botol miras diamankan di Pemalang.
Lebih lanjut ia mengatakan, peraturan daerah tentang larangan menjual minuman keras, terlebih disaat Ramadan sudah jelas aturannya.
Baca Juga:
"Serta kesepakatan itupun telah di baca, di pahami dan ditanda tangani bersama." tetapi setelah kita ke lapangan masih saja ada yang melanggar," kata Agus.
Mereka para penjual miras telah melanggar peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomor 11 tahun 2012, tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan penjualan minuman berakohol.
Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, barang bukti diamankan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang.
"Nantinya akan diproses sebagai pelanggar tindak pidana ringan pelanggaran Perda," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polri Libatkan TNI dan Satpol-PP Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Labuhanbatu
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar