Main Judi Togel, Dua Orang Diciduk Personel Polres Pekalongan
bulat.co.id - Polres Pekalongan meringkus dua orang pemain judi togel masing-masing berinisial MK alias Musa (42) dan T (53), Minggu (02/04/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya merupakan warga Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti menuturkan keduanya diamankan terpisah. Satu orang diamankan di sebuah warung di Wonogiri dan satunya lagi di kediamannya.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengunjung Warung Tuak Diamankan Polres Asahan
"PelakuT ditangkap di sebuah warung yang berada di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara MK ditangkap di rumahnya," ujarnya.
MK dan T telah melakukan perbuatan perjudian jenis togel sydney secara manual dengan taruhan pasangan uang (membuka kegiatan judi sendiri dengan melihat angka keluar berdasarkan judi togel sydney online).
Ipda Suwarti menjelaskan pihaknya mengetahui hal tersebut setelah mendapatkan informasi masyarakat.
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Tempat Pembuangan Sampah di Lahan Hutan Milik KPH Pekalongan Timur Tuai Kritik Warga
Jalin Silaturahmi Dengan Ulama dan Warga, Rizal Bawazier Hadiri Khaul Bawang Kabupaten Batang
Polsek Perbaungan Ungkap Perjudian Jenis Togel