Bikin Resah Penghuni Pertokoan, Anak Punk Dikumpulkan Satpol PP Pemalang

bulat.co.id - Sejumlah anak punk atau anak jalanan disambangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, terkait adanya laporan yang meresahkan Masyarakat di komplek pertokoan Banjardawa, Taman, Pemalang, Selasa (4/3/2023).
Mereka kerap kali tidur atau nongkrong di depan pertokoan atau warung milik warga yang sedang berjualan, sehingga mengganggu kenyamanan pemilik toko dan pembeli.
Baca Juga:
Baca Juga: Bocah Hanyut di Sungai Pekalongan Akhirnya Diketemukan di Pemalang
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang Agus Mulyadi, ketika ditemui di kantornya mengatakan jika upaya menjaga kondisi ketentraman dan ketertiban Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan patroli wilayah dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang anak punk yang meresahkan di sebuah optik di Banjardawa.
"Kami lakukan tindakan awal dengan melakukan teguran dan menghalau agar bergeser segera ke luar wilayah Pemalang bagi anak jalanan berasal dari luar Pemalang," katanya.
Masih Menurutnya, bagi anak jalanan yang berasal dari Pemalang akan difasilitasi untuk segera kembali ke keluarganya.
"Saat patroli lagi masih ditemukan dan melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, maka kami telah bekerjasama dengan Dinas Sosial kabupaten maupun provinsi agar menerima mereka untuk tinggal di panti rehabilitasi dan diberi bekal keterampilan buat masa depannya. Agar mereka tidak terjun lagi di jalanan," katanya lagi.

Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Mengaku FPI, Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Saat Menggalang Dana
