KPU Pamekasan Pastikan Seluruh Bacaleg Tidak Terlibat Pidana

bulat.co.id/Idrus Habibi
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Amiruddin.
Setelah pendaftaran Bacaleg ditutup, selanjutnya KPU Pamekasan akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dari dokumen persyaratan Bacaleg mulai 15 Mei – 23 Juni 2023.
"Nanti setelah tanggal 24-25 Juni, kita sampaikan pada parpolnya bahwa bacaleg atas nama ini, apa saja dokumen yang tidak sesuai persyaratan. Pada 26 Juni – 9 Juli 2023, partai tersebut memperbaiki persyaratan dari bacaleg itu," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat

Breaking News: Marsel Ahang Baku Pukul dengan Kepala BTNK

Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah
Komentar