KPU Pamekasan Pastikan Seluruh Bacaleg Tidak Terlibat Pidana
bulat.co.id/Idrus Habibi
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Amiruddin.
Setelah pendaftaran Bacaleg ditutup, selanjutnya KPU Pamekasan akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dari dokumen persyaratan Bacaleg mulai 15 Mei – 23 Juni 2023.
"Nanti setelah tanggal 24-25 Juni, kita sampaikan pada parpolnya bahwa bacaleg atas nama ini, apa saja dokumen yang tidak sesuai persyaratan. Pada 26 Juni – 9 Juli 2023, partai tersebut memperbaiki persyaratan dari bacaleg itu," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Komentar