KPU Pamekasan Beri Akses Silon ke Bawaslu untuk Awasi Verifikasi Bacaleg, Progres 50 Persen

Saat proses pendaftaran bacaleg pada 1-14 Mei 2023, dengan nada tenang Amir melanjutkan, yang dijadikan kategori ialah kelengkapan dokumen syarat bacaleg. Jika sudah lengkap, akan diterbitkan dengan berita acara perihal dokumen sudah lengkap.
Baca Juga:
"Selanjutnya dilakukan verifikasi, ini yang digunakan kategori ada dua, yaitu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Apabila kemudian ditemukan dokumen yang katakanlah dinyatakan belum benar atau belum sah nanti pada masanya akan disampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.
Masih kata Amir, KPU Pamekasan akhirnya juga memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) setempat sehingga pengawasan bisa lebih optimal.
"Dengan hal tersebut Bawaslu bisa mengawasi langsung verifikasi administrasi bacaleg dari berbagai parpol yang sudah mendaftar dari Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu

Ahli Hukum Tata Negara: KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada
