Demi Rupiah Ibu di Pamekasan Tega Ekploitasi Anak

"Kami sudah terjun langsung kelapangan dan sudah di BAP anaknya. Namanya PT umur 10 tahun kelas 4 SD, alamat jungcangcang.Kenyataannya dia memang di manfaatkan oleh ibunya. dia disuruh, lalu diantar dan dijemput," kata Amir Mahmud Kepala bidang rehabilitasi sosial, Jumat (16/6/23).
Baca Juga :Dibakar OTK, Dua Sapi Kurban Hangus Terpanggang
Amir melanjutkan, perbuatan tersebut merupakan eksploitasi anak dan bisa di jerat hukum. Bahkan, setelah ditanya, ibu dari anak tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan bantuan sosial apapun dari dinas sosial setempat. Namun setelah dilakukan pengecekan di sistem, ternyata ibu tersebut mendapatkan tiga bantuan sekaligus.
Baca Juga:
"Dia dapat bantuan sosial sembako tiap bulan 200 ribu selama satu tahun. Bantuan sembako cadangan pangan pemerintah (CPP), juga dapat 10 kilo gram beras selama tiga bulan. Dan sekarang juga masuk dalam pengajuan penerima PKH, mungkin beberapa bulan ke depan," ungkapannya.
Baca Juga :Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia Anjal dan Asongan di Pamekasan
Masih kata Amir, anak 10 tahun itu di suruh mengamen sejak hari Selasa kemaren. Sementara pendapatan setiap harinya disetor terhadap ibunya dan dengan nominal 50 ribu dan 70 ribuan.
"Untuk langkah selanjutnya kami akan memberi bantuan, dan nanti akan diinformasikan lagi. Dalam beberapa hari ini kalau dia tidak bisa mengurus anaknya maka akan kami titipkan ke lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) Yang ada di Pamekasan," tegasnya
Setelah dikonfirmasi oleh tim dari dinas sosial ke ibunya, lanjut Amir, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap orangtuanya dan sudah dihadirkan ke rumah perlindungan sosial (RPS).
Baca Juga :Manusia Silver dan Badut Menjamur di Pamekasan, Pemkab Lakukan Penertiban
Menurut Amir, Saat ditanya terhadap ibunya, dirinya membenarkan kalau anaknya tersebut di suruh mengamen dengan alasan faktor ekonomi
"Kami tanya ke anaknya itu disuruh ibunya, dan ibunya juga sama jawabannya iya alasannya faktor ekonomi," pungkasnya.

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
